Aksi pembakaran ban tersebut dilakukan pendukung Thaib di sepanjang Jl Mononutu hingga kawasan Sentiong (pekuburan Cina), Ternate, Maluku Utara (Malut), Kamis (3/4/2008).
Jarak polisi dengan massa Thaib hanya sekitar 50 meter. Sesekali massa Thaib melakukan pelemparan batu kepada para petugas.
Beberapa jam sebelumnya, massa Thaib dan polisi terlibat bentrok di depan kantor Gubernur Malut. Polisi membubarkan aksi demo pendukung Thaib karena tidak memiliki izin. Dalam peristiwa itu satu orang dikabarkan mengalami luka tembak pada bagian paha.
Bentrokan massa di Malut ini buntut dari sengketa Pilkada yang tak kunjung usai antara kubu Thaib Armayn dan Abdul Gafur. Sampai saat ini belum ada keputusan siapa pemenang Pilkada Malut. Menteri Dalam Negeri menyerahkan kembali masalah ini ke DPRD Malut. (djo/djo)











































