Informasi yang diterima detikcom menyebutkan, peristiwa itu terjadi di jalan koridor pabrik RAPP di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Kamis (3/4/2008). Polisi dari Polres Pelalawan yang ingin mengambil kayu lelangan dilarang oleh ratusan karyawan RAPP.
Hingga pukul 12.00 WIB, situasi di lokasi kejadian masih tegang. Kapolres Pelalawan AKBP Gusti belum bisa dimintai keterangan. "Maaf saya belum bisa memberikan komentar," kata Gusti kepada detikcom melalui telepon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Troy, peristiwa ini berawal dari proses lelang kayu ilegal yang disita dari perusahaan kayu PT Madukoro. Selanjutnya barang bukti tersebut dilelang dan dimenangkan oleh PT CV Gunung Mas pada 24 Maret lalu.
Sebagai pemenang lelang, PT CV Gunung Mas selanjutnya berniat mengambil kayu-kayu tersebut. Dan kebetulan untuk menuju lokasi kayu-kayu tersebut, harus melewati jalan koridor milik RAPP.
Hingga saat ini RAPP belum memberikan persetujuan atas keinginan CV Gunung Mas tersebut. Sebab kedua perusahaan belum melakukan pembicaraan resmi mengenai berbagai hal terkait proses pemindahan kayu-kayu tersebut.
"Jadi ini masalah RAPP dengan CV Gunung Mas, bukan dengan polisi. Sebab untuk mengangkut kayu-kayu tersebut digunakan kendaraan berat. Jadi kita harus berbicara dulu mengenai kemungkinan-kemungkinan kerusakan yang ditimbulkan dari proses pengangkutan kayu itu," ujar Troy kepada detikcom.
Namun, sambung Troy, tiba-tiba saja CV Gunung Mas dengan didampingi ratusan personel polisi memaksa masuk ke areal Pos I Estate Pelalawan milik RAPP. Hal ini yang kemudian memicu bentrokan.
"Kita ini hanya mempertahankan rumah kita. Akibat bentrokan itu beberapa karyawan RAPP luka-luka. Polisi juga menahan kepala sekuriti provider RAPP Jhon Pangau tanpa alasan yang jelas," tukas Troy. (cha/djo)











































