Selain Asabri, Tan Kian Juga Beri Keterangan Soal Kredit BII

Selain Asabri, Tan Kian Juga Beri Keterangan Soal Kredit BII

- detikNews
Kamis, 03 Apr 2008 12:14 WIB
Jakarta - Tan Kian kembali memenuhi panggilan Kejagung untuk kesekian kalinya. Pada pemeriksaan Kamis ini, Tan Kian tidak hanya diperiksa soal Asabri tapi juga kredit macet di BII.

"Agendanya hari ini juga mengenai kredit di BII," ujar kuasa hukum Tan Kian, Bambang Hartono, usai mendampingi kliennya diperiksa di Gedung Bundar Kejagung, Jl Hasanuddin, Jakarta, Kamis (3/4/2008).

Kredit macet BII besarnya sekitar US$ 12,9 juta. Dana itu digelontorkan BII kepada PT Cakrawala Karya Buana yang merupakan perusahaan patungan Tan Kian dan Henry Leo untuk menutupi kekurangan pembelian Plaza Mutiara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 3 jam ini, Tan Kian yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi Asabri tersebut dicecar 14 pertanyaan. 14 Pertanyaan itu termasuk soal penyalahgunana dana Asabri yang totalnya mencapai Rp 410Β  miliar. Di mana kasus ini telah mendudukkan mantan dirut PT Asabri Mayjen Purn Subarda Midjaja dan Henry Leo sebagai terdakwa.

"Ada satu indikasi yang bilang Pak Tan Kian tahu penyalahgunaan dana itu. Padahal Pak Subarda sendiri tidak mengenal Tan Kian," kata Bambang.
(nvt/fay)


Berita Terkait