Pengirim Berkas Trisakti - Semanggi ke Komnas HAM Bukan Kurir

Pengirim Berkas Trisakti - Semanggi ke Komnas HAM Bukan Kurir

- detikNews
Kamis, 03 Apr 2008 10:43 WIB
Jakarta - Komnas HAM menuding Kejaksaan Agung mengirim berkas kasus Trisakti-Semanggi yang dikembalikan via kurir, sehingga tidak diterima oleh komisioner. Kejagung membantah tuduhan tersebut.

"Saya sudah ceritakan ke Kapuspenkum. Bukan kurir yang antar," kata Dirham pada Jampidsus Aminur Rasyid Rambe di Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (3/4/2008).

Menurut Aminur, yang mengirim surat tersebut ke Kantor Komnas HAM pada 1 April 2008 lalu adalah anak buahnya. Bahkan sebelumnya, Aminur telah memberitahu Ketua Komnas HAM Ifdal Kasim bahwa berkas tersebut akan dikirim ke Komnas HAM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Besok pagi, kita bilang pengembalian berkasnya. Suratnya pun kita tunjukkan. Jadi kita lebih sopan santunlah," jelas Aminur.

Menurut Aminur, berkas tersebut kemudian diserahkan kepada staff. Bukan satpam seperti yang disebutkan Komisioner Komnas HAM Kabul Supriyadhie.

"Komisioner kan juga staff. Pokoknya ini saya serahkan," tuturnya sambil memperagakan penyerahan berkas tersebut.
(ana/nvt)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads