Kasatlantas Jakarta Barat Komisaris Mujiono mengatakan, lampu disko itu sudah mengalami perbaikan. Lampu yang awalnya menghadap ke arah pengendara, kini sudah berubah sehingga dijamin tidak akan merusak konsentrasi pengendara.
"Lampu diarahkan ke arah tembok, jadi lampu hanya memantul dari tembok," ujarnya saat dihubungi detikcom, Kamis (3/4/2008).
Posisi baru ini membuat lampu sorot itu tidak membahayakan pengguna jalan. "Tidak membahayakan menurut pantauan saya," tegasnya.
Mujiono menuturkan, lampu itu kembali menyala pada Rabu 2 April pukul 18.00 WIB hingga pukul 05.30 WIB. (ptr/nrl)











































