"Mau dinaikin 1000 kali kalau tidak ada revolusi peradilan di Indonesia sama saja," kata pengamat korupsi Deny Indrayana kepada detikcom, Kamis (3/4/2008).
Dosen Fakultas Hukum UGM itu mengatakan, kasus korupsi dan suap-menyuap di pengadilan tidak bernilai sedikit. Menurutnya, pratek korupsi di tubuh peradilan itu mencapai miliaran rupiah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang lebih penting bagaimana memberi tindakan untuk hakim-hakim yang terbukti melakukan korupsi. Itu akan memberi efek jera pada yang lain," tandas Deny. (ken/ken)











































