Merasa Terzalimi, Dujana Tak Kuasa Membendung Tangis

Merasa Terzalimi, Dujana Tak Kuasa Membendung Tangis

- detikNews
Rabu, 02 Apr 2008 18:23 WIB
Jakarta - Terdakwa kasus dugaan terorisme Ainul Bahri alias Abu Dujana menilai tuntutan seumur hidup jaksa penuntut umum (JPU) sebagai rekayasa yang menzaliminya. Dujana pun tak dapat menahan tangisnya saat membacakan pembelaan pribadi.

"Dalam batas tertentu saya merasa terzalimi karena seolah-olah saya adalah seorang penjahat dengan kata-kata 'gembong teroris'..." kata Dujana diikuti dengan pecahnya tangisan.

"Atau komplotan teroris atau seakan-akan seorang pembunuh dengan kata-kata 'orang yang berbahaya atau seolah-olah benar apa yang dikatakan dengan kata-kata 'tokoh penting' di balik sejumlah aksi teror di Indonesia," ujar Dujana dalam pledoi setebal 23 halaman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Padahal, lanjut Dujana, dia sama sekali tidak terlibat dalam aksi teror bom yang banyak disebut-sebut. "Namun ternyata fitnah yang mengalir begitu derasnya," ujar dia.

Mendengar pembacaan itu, 3 JPU yakni Totok Bambang, Bayu Adhinugroho dan Firmansyah tampak terdiam.

Menurut Dujana, fakta yang telah disampaikan di persidangan menunjukkan seluruh dakwaan JPU hanyalah rekayasa. Dia menilai tuntutan seumur hidup sebagai episode bohong untuk menzaliminya.

"Apakah karena jaksa penuntut umum merasa malu untuk menuntut saya, dengan tuntutan ringan karena melihat nama saya yang terlanjur besar dan menghebohkan?" imbuh dia.

Pembelaan ini terdiri dari 5 bab. Dujana kembali meluap saat membaca penutup dan doa dari pembelaanya.

"Ya Tuhan, kami berikan keputusan antara kami dan orang yang menganiaya kami dengan haq atau adil. Dan engkau sebaik-baik pemberi keputusan. Amin," pungkas Dujana dengan berlinang air mata. (mly/nvt)


Berita Terkait