Anak-anak tersebut berinisial Za, An, Al dan In. Mereka adalah pengamen di daerah sekitar Lapangan Banteng. Setiap kali selesai disodomi, anak-anak itu diberi uang Rp 200 ribu.
"Kita juga mengamankan 1 tersangka dan 2 hape," kata salah seorang petugas polisi di Sentra Pelayan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya yang meminta namanya dirahasiakan di Mapolda Metro Jaya, Jl Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (2/4/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terbongkarnya kasus ini berawal dari laporan yang diterima Polsek Pademangan, Jakarta Utara. Polisi di wilayah tersebut menyampaikan ada beberapa anak korban sodomi. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata ditemukan 4 bocah tersebut.
Kasus ini pun dibawa ke Polda Metro Jaya karena lokasi penjaringan anak-anak tidak hanya di Jakarta Utara tetapi juga di berbagai tempat di Jakarta.
"Kami masih mencari 3 anak jalanan lainnya yang diduga jadi korban, juga pelaku dan calo sodomi," jelas petugas SPK tersebut. (nvt/ana)











































