Aseng dibekuk di depan diskotek Sun City, Jl Hayam Wuruk pada Selasa 1 April 2008 pukul 01.00 WIB. Polisi mendapatkan barang bukti berupa 10 paket berisi 260 ektasi, serta 1 kantung shabu-shabu sebanyak 5 gram.
"Berdasarkan informasi lokasi ini kerap dijadikan tempat transaksi narkotika," kata Kasat I Narkotika AKBP Yupri RM di Mapolda Metro Jaya, Jl Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (2/4/2008).
Menurut dia, jaringan dari Fredi terus diburu. "Kita masih kembangkan untuk mengungkap sindikatnya," tambah Yupri.
Sebelumnya, pada Senin 31 Maret 2008, polisi menangkap Budi Santoso alias Asong di kontrakan mereka di Rusun Pluit, Blok Nh, Penjaringan, Jakarta Utara.
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi kemudian menangkap Menhau, sekitar pukul 20.00 WIB di depan Restoran Padang Surya, Jl Gunung Sahari Raya, Pademangan, Jakut.
Selanjutnya, pengungkapan terus dilakukan. Pada Selasa 1 April 2008 pukul 12.00 WIB polisi menangkap Erwin di Gedung Mitra, Jl Antara, Jakarta Pusat.
Kemudian yang terakhir polisi menangkap Muhamad Zaini alias Ramli pada Selasa 1 April 2008, pukul 16.30 WIB di Jl Citayem Raya, Gang Laskar, Pancoran Mas, Depok.
"Dari jaringan itu kita mendapatkan 60 gram Heroin. Dan jaringan ini pun terus kita kembangkan," tambah Yupri.
Kini para tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. "Mereka kita tahan," tandasnya. (ndr/nvt)











































