"Tidak benar anggota Buser melakukan penganiyaan terhadap Bayu. Kami persilakan kasus ini disidik lebih lanjut. Lagian masalah ini kan sudah dilaporkan ke Polda Riau. Jadi kita tunggu saja hasil penyelidikannya," kata Kasat Reskrim Poltabes Pekanbaru, Kompol Trunoyudo saat dikonfirmasi detikcom per telepon, Rabu (2/4/2008) di Pekanbaru.
Truno menjelaskan, bahwa yang melakukan penganiyaan adalah tersangka lainnya, teman satu sel. Polisi menuding penganiyaan itu dilakukan Haji Rudi Bandaro. Rudi sendiri masuk sel karena kasus penganiyaan seorang karyawannya yang dibacok dengan sebilah parang. Nama Haji Rudi Bandaro cukup tersohor karena dia seorang pengusaha di Pekanbaru.
"Hasil penyidikan kita, pelaku penganiayaan terhadap Bayu itu Rudi Bandaro. Dan dalam masalah ini Rudi sudah kita tetapkan sebagai tersangka kasus penganiyaan ringan terhadap Bayu. Berkasnya sudah sudah kita serahkan ke kejaksaan," kata Trunoyudo.
Menurut Trunoyudo, penetapan tersangka terhadap Rudi Bandoro bukanlah hal yang dicari-cari atau dipaksakan untuk menutupi apa yang dilakukan oknum buser. "Menetapkan Rudi Bandaro sebagai tersangkanya dalam masalah ini, bukan berarti kami melakukan pembelaan. Tapi saya berdasarkan fakta,," kata Truno.
Mengapa Rudi Bandaro melakukan penganiyaan terhadap bocah itu? Versi polisi, Rudi marah dengan bocah itu karena menolak disuruh melakukan sesuatu. Dari sana Rudi emosi dan memukul bocah itu.
"Saya tidak mau menyebutkan secara rinci gerangan apa Rudi sampai memukul anak itu. Yang jelas penyebab salah satunya, Bayu tidak mau menuruti perintah Rudi. Itu saja," kilah Trunoyudo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau nantinya memang terbukti tim buser melakukan penganiayaan seperti yang ditudingkan, maka saya akan ambil tindakan tegas," kata Trunoyudo. (cha/djo)











































