"Dalam pertemuan itu para Dubes negara-negara OKI meminta bahwa apabila ada hal-hal yang berlawanan dengan hukum Belanda terkait film 'Fitna', agar Wilders diproses di pengadilan," kata Kuasa Usaha Ad Interim Djauhari Oratmangun kepada detikcom di ruang kerjanya, Selasa (1/4/2008).
Menurut Djauhari yang didampingi Sekretaris I Politik Amrih Jinangkung, para Dubes negara-negara OKI juga menyampaikan penghargaan atas pengambilan posisi yang jelas dan cepat oleh pemerintah Belanda terkait film 'Fitna'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertemuan yang merupakan inisiatif Menlu Verhagen itu telah berlangsung di Kementerian Luarnegeri Belanda, Bezuidenhoutseweg 67 Den Haag, Senin sehari sebelumnya. Dubes J.E Habibie diwakili karena sedang ada tugas ke Jakarta.
Menlu Belanda Maxime Verhagen dalam pertemuan itu kembali menegaskan posisi pemerintah Belanda yang sebelumnya disampaikan oleh PM Balkenende bahwa film Wilders bukan mencerminkan posisi pemerintah dan rakyat Belanda terhadap islam.
Sikap dan posisi yang diambil pemerintah Belanda ini didukung oleh Uni Eropa (UE) melalui pernyataan bersama yang diteken di Brdo, Slovenia, Sabtu (29/3/2008).
Verhagen juga memahami keprihatinan OKI dan pemerintahnya sangat menghargai langkah-langkah yang telah diambil OKI. "Verhagen meminta agar warga negara Belanda dan kepentingan Belanda di negara-negara OKI dilindungi," demikian Djauhari.
Ditambahkan bahwa Verhagen juga menjelaskan di Belanda kebebasan berpendapat dijamin oleh konstitusi, namun dia menegaskan bahwa Jaksa Agung saat ini telah ditugaskan untuk menyelidiki 'Fitna' dan dampaknya. Apabila terdapat scientific evidence, Wilders bisa diproses di pengadilan.
Hasil pertemuan itu selanjutnya akan dibawa Verhagen ke debat parlemen khusus membahas 'Fitna', yang dijadwalkan Rabu hari ini namun dimajukan menjadi Selasa kemarin.
(es/es)











































