Kejagung Tak Berempati pada Keluarga Korban Trisakti

Berkas Dikembalikan

Kejagung Tak Berempati pada Keluarga Korban Trisakti

- detikNews
Rabu, 02 Apr 2008 10:31 WIB
Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengaku tidak kaget dengan langkah Kejagung yang mengembalikan berkas kasus pelanggaran HAM berat dalam tragedi Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II (TSS) ke Komnas HAM. Meski demikian langkah Kejagung dinilai tidak berempati pada keluarga korban.

"Itu langkah yang tidak bijaksana, bertanggung jawab, tidak fair dan tidak ada empatinya sama sekali dengan keluarga korban," ujar Koordinator Kontras Usman Hamid kepada detikcom, Rabu (2/4/2008).

Usman membenarkan berkas tersebut sudah dikembalikan ke Komnas HAM. Pengembalian dilakukan karena belum dibentuk pengadilan HAM Ad Hoc pada kasus Semanggi dan Trisakti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usman menyarankan, semua pihak yakni Jaksa Agung Hendarman Supandji dan Menhan Juwono Sudarsono mempelajari putusan MK berkenaan dengan judicial review mantan Gubernur Timor Timur Abilio Jose Soares yang merupakan terpidana kasus pelanggaran HAM berat Timor Timur.

"Dalam putusan judicial review MK, permohonan Abilio yang mempunyai hak untuk tidak dituntut oleh hukum karena peristiwa Timor Timur ditolak MK," jelas Hamid.

Oleh karena itu, lanjut Hamid, sekarang kuncinya berada di tangan Presiden SBY. "Presiden harus segera menggelar rapat kabinet mengambil keputusan yang tegas menginstruksikan Jaksa Agung untuk melakukan penyidikan," kata dia.
(nik/nrl)


Berita Terkait