Burhan Diperiksa Soal Materi Rapat Dewan Gubernur BI

Burhan Diperiksa Soal Materi Rapat Dewan Gubernur BI

- detikNews
Rabu, 02 Apr 2008 10:29 WIB
Jakarta - Pemeriksaan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah pada Jumat 28 Maret 2008 lalu terpotong karena mendadak Presiden SBY memanggilnya ke Istana. Hari ini, Burhan dipanggil lagi sebagai tersangka melanjutkan pemeriksaan yang terpotong itu.

"Pemeriksaan ditunda karena di samping hari Jumat juga karena pada saat itu Pak Gubernur mendapat undangan ke istana bersama mantan-mantan gubernur (BI) yang lain," ungkap pengacara Burhan, M Assegaf, yang datang menyusul kliennya di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (2/4/2008).

"KPK lalu menetapkan hari ini dilanjutkan pemeriksaannya," imbuh Assegaf.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Materi pemeriksaan hari ini diprediksi Assegaf masih menyambung yang tertunda Jumat lalu. "Pemeriksaan yang lalu sudah berkaitan dengan rapat-rapat, artinya KPK hari ini akan melakukan pendalaman," kata Assegaf.

"Tapi materi detailnya saya belum bisa sampaikan," tambahnya buru-buru.

Selain Burhan, KPK juga memeriksa Direktur SDM BI Kusumaningtuti  Sandriharmy Soetiono. Kusumaningtuti terlihat tiba di kantor KPK tak beberapa lama setelah Burhan tiba.

(aba/ana)


Berita Terkait