"Dia pukul 10.00 WIB dijadwalkan diperiksa sebagai saksi," ungkap Humas KPK Johan Budi SP di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (2/4/2008).
Tersangka kasus IPK ini adalah Bupati Pelalawan Tengku Azmun Jaafar yang dititipkan di tahanan Mabes Polri. Azmun diduga bertanggung jawab atas penerbitan IPK untuk 15 perusahaan senilai Rp 1,3 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemberian IPK dilakukan dalam kurun waktu 2001-2006. Kaban dan Burhanuddin Husin hingga pukul 10.00 WIB belum terlihat di KPK. (fay/mly)











































