MS Kaban Diperiksa KPK

MS Kaban Diperiksa KPK

- detikNews
Rabu, 02 Apr 2008 10:01 WIB
Jakarta - Menhut MS Kaban dijadwalkan diperika di KPK hari ini. Kaban diperiksa sebagai saksi kasus penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu-Hutan Tanaman (IPK) di Kabupaten Pelalawan, Riau.

"Dia pukul 10.00 WIB dijadwalkan diperiksa sebagai saksi," ungkap Humas KPK Johan Budi SP di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (2/4/2008).

Tersangka kasus IPK ini adalah Bupati Pelalawan Tengku Azmun Jaafar yang dititipkan di tahanan Mabes Polri. Azmun diduga bertanggung jawab atas penerbitan IPK untuk 15 perusahaan senilai Rp 1,3 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia diduga menikmati uang sebesar Rp 1 miliar. Selain Kaban, KPK juga rencananya memeriksa Bupati Kampar Burhanuddin Husin sebagai saksi kasus yang sama.

Pemberian IPK dilakukan dalam kurun waktu 2001-2006. Kaban dan Burhanuddin Husin hingga pukul 10.00 WIB belum terlihat di KPK. (fay/mly)


Berita Terkait