"Katanya berkasnya diterima satpam," kata komisioner Komnas HAM, Kabul Supriyadhie saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (2/4/2008).
Kabul menjelaskan, petugas Kejagung datang Selasa 1 April 2008 sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, sejumlah komisioner sudah tiba di kantor yang terletak Jl Latuharhari, Jakarta Pusat itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Padahal sejak pukul 05.45 WIB saya sudah di kantor, tidak ada yang mencari saya. Dari Kejagung menelepon pukul 11.00 WIB, katanya berkas sudah dikirim. Tapi ini kok diberikan ke satpam?" heran Kabul.
Sikap petugas Kejagung sangat tidak bisa diterima. Misalkan ada bagian berkas yang hilang, siapa yang akan bertanggungjawab?
"Lha justru itu yang saya persoalkan. Kenapa tidak sebelumnya menelepon saya. Tahu-tahu dari Kejagung menelepon, katanya berkas sudah sampai. Padahal tidak ada yang mencari saya," ujarnya.
Sampai Rabu 2 April 2008 pukul 06.00 WIB, berkas itu belum sampai di tangan komisioner Komnas HAM. (fiq/gah)











































