Kejagung Kembalikan Lagi Berkas Tragedi Trisakti-Semanggi

Kejagung Kembalikan Lagi Berkas Tragedi Trisakti-Semanggi

- detikNews
Rabu, 02 Apr 2008 08:00 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung lagi-lagi mengembalikan berkas penyelidikan kasus pelanggaran HAM berat dalam Ttragedi Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II (TSS). Pada Selasa 1 April 2008, berkas itu dikembalikan ke Komnas HAM.

"Betul, memang sudah dikembalikan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Bonaventura Daulat Nainggolan saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (2/4/2008).

Meski demikian, Nainggolan enggan menjelaskan lebih lanjut alasan pengembalian berkas TSS. Dia memastikan akan menggelar jumpa pers terkait hal itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahannya sudah saya terima dari Direktur HAM. Nantilah saya sampaikan dalam jumpa pers," ujarnya.

Pada Senin 31 April 2008, Kejagung mengaku masih mempelajari berkas penyelidikan TSS yang diterima dari Komnas HAM. Meski sudah 10 tahu berlalu, kasus itu masih belum juga disidik Kejagung, antara lain dengan dalih belum lengkapnya sejumlah syarat formil dan materiil.

Sebelumnya, Direktur HAM pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Aminur Rasyid Rambe memastikan bahwa berkas yang sudah bolak-balik Kejagung-Komnas HAM itu tidak hilang dan masih diteliti. (fiq/gah)


Berita Terkait