"Ya benar, dua orang diamanakan," ujar Kanit II narkoba Mabes Polri Kombes Pol Siswandi saat dihubungi detikcom via telepon. Rabu (2/4/2008).
Siswandi menjelaskan, pihak kepolisian sudah mengintai para pengedar ini sejak tanggal 17 Maret lalu. Polisi memesan 10 Kg heroin dan 5 Kg shabu untuk menjebak para tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, karena kekurangan uang, maka para pengedar itu hanya memberikan sampel saja. Akhirnya keduanya dibekuk polisi di bilangan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, kemarin, Selasa (1/4/2008).
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan untuk mengembangkan kasus ini.
"Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mabes Polri," pungkasnya.
(rdf/gah)










































