"Kebebasan berekspresi dan berpendapat adalah satu kategori hak asasi manusia yang utama. Namun masih dimungkinkan untuk dibatasi dan dikurangi. Pembatasan itu justru untuk melindungi hak dan kepentingan yang lebih luas dan tidak boleh dimaksudkan untuk mengurangi makna substansial kebebasan itu," ujar Ketua Divisi Operasional Kontras Edwin Partogi.
Hal itu disampaikan dia dalam jumpa pers bersama LBH Jakarta, Wahid Institute dan Imparsial di kantornya Jl Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (1/4/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Edwin, dalam Konvensi Internasional Hak-hak Sipil dan Politik, kebebasan berekspresi dan berpendapat bisa dibatasi untuk melindungi hak dan kepentingan yang lebih luas. Film Fitna itu justru bisa mengganggu upaya membangun sikap toleransi antar perbedaan dan kebebasan beragama.
"Kami minta semua kalangan yang punya pandangan sejalan dengan Geert Wilders (pembuat film Fitna) untuk tidak mendeskriditkan Islam, agama dan kepercayaan lain melalui bentuk apa pun," kata Subhi dari Wahid Institute.
"Tindakan tersebut jelas bertentangan dengan usaha membangun peradaban dan penghormatan atas perbedaan keyakinan dan beragama. Kami menyerukan juga agar kalangan mana pun untuk tidak merespons film Fitna melalui cara yang destruktif dan kontra produktif bagi pemeliharaan kebebasan," imbuh Subhi.
Kontras, LBH Jakarta, Wahid Institute dan Imparsial meminta semua pihak tidak meneruskan sikap dan tindakan yang mendiskreditkan Islam atau agama apapun. Mereka juga meminta semua pihak tidak merespons film Fitna ini dengan cara-cara yang destruktif serta menolak peredaran film tersebut.
(zal/nvt)











































