PLN Riau Harus Pidanakan Kantor Pemerintah Pencuri Listrik

PLN Riau Harus Pidanakan Kantor Pemerintah Pencuri Listrik

- detikNews
Selasa, 01 Apr 2008 15:13 WIB
Pekanbaru - PLN Wilayah Riau diminta untuk mempidanakan instansi pemerintah yang maling listrik. Jika tidak, kasus serupa akan terus terjadi.
 
Penegasan ini disampaikan, Ketua Ikatan Advokasi Indonesia (Ikadin) Riau, Syamsul Rakan Chaniago dalam perbincangan dengan detikcom, Selasa (1/4/2008) di Pekanbaru.

Pernyataan Syamsul itu terkait temuan PLN Riau mengenai pencurian listrik yang dilakukan Pemkot Pekanbaru serta Pemprov Riau. Menurut Syamsul, sudah seharusnya PLN Riau melaporkan temuan tersebut ke pihak kepolisian.
 
"Kasus pencurian listrik ini sudah bagian dari tindak pidana. Karena itu PLN selaku perusahaan Negara maka sudah saatnya membawa persoalan pencurian listrik ini ke masalah hukum pidana, jangan lagi perdata," kata Syamsul Rakan.

Bila pencurian arus listrik itu dilakukan Pemkot Pekanbaru, maka dengan sendirinya, Walikota Pekanbaru Herman Abdullah harus dilaporkan ke polisi. Begitu juga bila yang melakukan pencurian instansi Pemprov Riau, dengan sendirinya Gubernur Riau, Rusli Zainal harus dilaporkan juga.
 
"Dari laporan tindak pidana itu, masing-masing instansi nantinya akan mencari orang yang paling bertanggungjawab atas pencurian listrik itu. Jadi PLN Riau harus punya nyali untuk mempidanakan kasus pencurian listrik ini," kata Syamsul.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan, Ketua Harian Dewa Pimpinan Pusat (DPP)  Himpunan Adpokasi Pengacara Indonesia (HAPI), M Kapitra, menyebut, dalam kasus operasi yang dilalukan PLN Riau sifatnya hanya mencari popularitas.
 
"Aneh saja, PLN teriak-teriak di media soal pencurian yang dilakukan instansi pemerintah di Pekanbaru. Tapi mereka tidak berani melaporkan ke polisi, apakah ini tidak mencari popularitas untuk menutupi kebobrokan pelayan PLN selama ini," kata Kapitra.

Sebelumnya, Kepala PLN Cabang Pekanbaru, Ericson Sidabutar kepada detikcom mengungkapkan, bahwa pencurian listrik di Pekanbaru merupakan urutan nomor wahid secara nasional. Dalam sebulan tingkat kerugian negara akibat pencurian listrik mencapai Rp3,5 miliar. "Kota Pekanbaru mendapat lebel bendera hitam karena banyaknya pencurian listrik," kata Ericson.

Hasil operasi PLN Riau dan PLN Pekanbaru, ditemukan instansi Pemkot Pekanbaru melakukan pencurian listrik. Hal yang sama juga dilakukan salah satu gedung bangunan baru milik Pemprov Riau.
 
"Yang mencuri listrik itu, mulai dari oknum pejabat, instansi pemerintah, industri dan masyarakat," kata Ericson. (cha/djo)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini