Belum Ada Tersangka Baru dalam Evaluasi Aliran Dana BI ke DPR

Belum Ada Tersangka Baru dalam Evaluasi Aliran Dana BI ke DPR

- detikNews
Selasa, 01 Apr 2008 14:24 WIB
Jakarta - Kabar akan adanya tersangka baru pada kasus aliran dana BI ke DPR ternyata nihil. Hasil evaluasi pimpinan KPK menyatakan belum ada tersangka baru.

"Minggu lalu yang disampaikan oleh ketua KPK, maksudnya untuk melakukan evaluasi dalam kaitan hasil-hasil yang sudah dicapai KPK dalam penyidikan kasus dana Rp 100 miliar BI. Hasilnya, belum ada penetapan tersangka baru," kata Humas KPK Johan Budi SP, di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (1/4/2008).

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan M Jasin sempat mengatakan indikasi mantan Deputi Gubernur BI Iwan Prawiranata sebagai tersangka sudah cukup kuat. Ini terbukti dengan disitanya rumah serta apartemen milik Iwan di daerah Jakarta Selatan oleh KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun hal ini dimentahkan oleh Johan. "Penyitaan aset tidak otomatis yang bersangkutan sebagai tersangka. Kenapa disita? Karena ada dugaan penggunaan untuk rumah yang di Jakarta Selatan. Semuanya masih on going process," ujar Johan.
(ana/nrl)


Berita Terkait