"Minggu lalu yang disampaikan oleh ketua KPK, maksudnya untuk melakukan evaluasi dalam kaitan hasil-hasil yang sudah dicapai KPK dalam penyidikan kasus dana Rp 100 miliar BI. Hasilnya, belum ada penetapan tersangka baru," kata Humas KPK Johan Budi SP, di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (1/4/2008).
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan M Jasin sempat mengatakan indikasi mantan Deputi Gubernur BI Iwan Prawiranata sebagai tersangka sudah cukup kuat. Ini terbukti dengan disitanya rumah serta apartemen milik Iwan di daerah Jakarta Selatan oleh KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ana/nrl)










































