Polda Riau Kembali Temukan 3 Kuburan Kayu Illegal
Selasa, 01 Apr 2008 14:21 WIB
Pekanbaru - Polda Riau kembali menemukan tiga kuburan kayu hasil illegal logging. Jumlah kayu alam yang dipendam mencapai puluhan ribu batang. Tiga titik kuburan kayu ilegal itu ditemukan di Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar, Riau. Untuk menuju ke lokasi, harus melintasi jalan koridor PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP). Padahal jalan koridor ini selama ini boleh disebut tertutup untuk akses masyarakat. Bila ditinjau ke lokasi tumpukan kayu ini berada pada areal lahan Hutan Tanaman Industri PT RAPP. Sebab, kuburan kayu itu dikelilingi areal HTI PT RAPP. Namun demikian, polisi belum berani menyimpulkan kalau tumpukan itu berada di perusahaan kertas milik Taipan Sukanto Tanoto. "Kita harus menjunjung azas praduga tidak bersalah. Berdasarkan titik kordinat kuburan massal yang diduga kuat merupakan hasil pembalakan liar ini, berada pada areal hutan alam. Tapi memang tidak jauh dari tumpukan kayu ini terdapat HTI perusahaan," kata Kapolres Kampar, AKBP MZ Muttaqin kepada wartawan, Selasa (1/4/2008). Muttaqin menjelaskan, kuburan massal illegal logging ini ditemukan dengan tiga titik. Satu titik tumpukan kayu yang dikubur dalam tanah ini, minimal panjanganya mencapai 1 kilometer. Sedangkan kuburan kedua dan ketiga, kayu ditanam lebih dari kedalaman 10 meter dengan tumpukan di atas permukaan setinggi 5 meter. "Kayu ini ditemukan ketika banjir melanda Riau. Tanah di atas kayu terkikis banjir sehingga terlihat ribuan meter kubik kayu yang dikubur secara massal," terang Kapolres Kampar. Penguburan kayu ini, merupakan kayu alam hasil jarahan liar. Dalam titik kuburan massal illegal logging ini, rata-rata kayu berdiamter antara 30 cm sampai 60 cm. Kayu ini disusun rapi ditanam dalam tanah untuk mengelabui petugas. Sedangkan pada titik kedua dan ketiga, ditemukan kayu yang berdiameter 2 meter. "Kalau hanya dua orang, jelas tidak dapat merangkul kayu alam yang sangat besar itu," kata MZ Muttaqin Untuk mengamankan barang bukti itu, pihak kepolisian kita telah memasang garis polisi di tiga titik kuburan massal illegal logging itu. "Kayu alam itu terdiri dari berbagai jenis kayu, misalnya meranti, kempas dan banyak lagi jenis kayu alam lainnya. Kita juga dibantu Pemkab Kampar untuk mengamankan barang bukti ribuan kubik batang kayu alam itu," kata Muttaqin sembari menegaskan pihaknya belum dapat menyimpulkan siapa pemilik kayu tersebut. Humas PT RAPP, Nandik Supriyono yang dikonfirmasi detikcom, belum mau berkomentar banyak soal dugaan tumpukan kayu itu berada di areal HTI perusahaannya. Menurut Nandik, pihaknya belum meninjau langsung lokasi penemuan. "Saya belum dapat banyak berkomentar dalam temuan kayu itu. Kita akan cek kelapangan dulu," kata Nandik.
(cha/djo)











































