Permak merupakan gabungan ormas yang berada di Jawa Barat, seperti Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan Indonesia (FKPPI), Pemuda Panca Marga (PPM), Pemuda Pancasila (PP), Forum Bela Bangsa (FBB). Mereka datang ke Kantor Komnas HAM di Jl Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (1/4/2008).
Ratusan warga Jawa Barat ini datang sekitar pukul 12.00 WIB dengan mengenakan seragam loreng masing-masing ormasnya. Mereka juga membawa spanduk raksasa bertuliskan 'Persatuan Masyarakat Anti Komunis', dan spanduk bertuliskan "Ifdhal Kasim mundur", "Tim Ad Hoc bubarkan" serta "Komnas HAM jangan jadi kuda troya".
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam dialognya, Ketua Permak Adang Supriadi menegaskan kepada Komnas HAM, apakah kasus 1965-1966 yang ditangani Tim Ad Hoc merupakan kasus politik atau bukan. Sebab, bila ini kasus politik, Komnas HAM tidak berwenang untuk menanganinya.
"Saya ingin jawaban yang jelas soal ini. Kami ini generasi muda, ingin penjelasan soal ini. Kami tidak ingin Komnas HAM ditumpangi komunisme," ucap Adang.
Menanggapi hal itu, komisioner Kabul Supriadi mengatakan, semua anggota Komnas HAM diberi mandat sesuai UU HAM dan UU Peradilan HAM untuk menyelidikiki kasus dugaan pelanggaran HAM, baik sebelum UU tesebut diberlakukan pada 23 November 2000 atau setelah UU diberlakukan. Untuk kasus di masa lalu memang banyak yang bernuansa politik.
"Kita bertugas untuk mencari dan menemukan ada atau tidaknya pelanggaran HAM. Soal label kasus itu bernuansa politik itu filternya ada di DPR, karena kami tidak bisa menjawab itu, silakan tanya ke DPR," jawabnya diplomatis.
Kabul menegaskan, penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM tidak atas intervensi, pesanan kelompok atau kepentingan siapa pun. "Kita hanya cari apakah ada pelanggaran atau tidak, kalau tidak ya wassalam. Kalau ada, ya diserahkan ke Kejagung, itu pun kalau Kejagung tidak mau teruskan, ya wassalam," jelasnya.
Ketua Tim Ad Hoc kasus ini, Nur Kholis, mengatakan, kasus 1965-1966 memang bernuansa politik. Untuk itu, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan Presiden SBY dan Komisi III DPR pada pekan depan untuk menjelaskan posisi kasus ini.
Mendengar jawaban tersebut, sejumlah perwakilan Permak kecewa. "Kalau SBY dan Komisis III mau teruskan kasus ini, suruh mereka sekolah lagi!" ujar Adang dengan nada tinggi. (zal/nvt)











































