"Pengakuan tersangka sah-sah saja. Kita tidak mengejar pengakuan, tapi alat bukti yang kita punya. Nanti di pengadilanlah akan kita sampaikan," kata Humas KPK Johan Budi SP dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (1/4/2008).
Penyidik KPK terus mengumpulkan bukti-bukti yang terkait kasus suap Jaksa Urip Tri Gunawan. Meski begitu, KPK masih terus mengembangkan penyidikian. Barang bukti dan keterangan yang didapat dari saksi dan tersangka masih terus dikembangkan. Seperti pada Selasa ini, Artalyta diperiksa sebagai tersangka.
"Sejauh ini masih diperlukan pengembangan. Tersangka masih 2. Hal yang terkait dengan penyidikan KPK akan terus dikembangkan meski ada pejabat terkait. Kita semua menunggu," pungkas Johan.Β
(ana/nrl)











































