Jakarta - Sebelum diantar ke sekolah, Ahmad Legal Cifiandi (9) yang didampingi orangtuanya mampir ke Polsek Limo. Bocah yang hilang dengan membawa US$ 10.000 itu dimintai keterangan oleh polisi.
Fian yang didampingi ayahnya, Achmad Budiarto, dimintai keterangan di ruang Reskrim Polsek Limo, Cinere, Depok, Jawa Barat, Selasa (1/4/2008).
Pemeriksaan berlangsung tertutup. Beberapa wartawan tampak berkumpul di Polsek Limo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fian pulang ke rumah pukul 09.00 WIB setelah menghilang sejak 27 Maret 2008. Bocah kelas 4 SD Dwi Matra, Cilandak, Jakarta Selatan itu kabur dengan membawa uang US$ 10.000. Uang itu dibelanjakan Fian untuk membeli MP3, Playstation, dan HP.
Sebelumnya Kapolsek Limo AKP Supoyo saat dikonfirmasi detikcom hanya berujar, "Saya sedang rapat."
(aan/nrl)