Pantauan detikcom, pemusnahan 31 ribu miras dengan traktor dari Dinas PU itu dilakukan di halaman Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), Jl Rambai, Kebayoran Baru, Selasa (1/4/2008).
Tak pelak cairan miras mengalir memenuhi halaman Kejari Jaksel dan menimbulkan bau alkohol yang cukup kuat. Tak ketinggalan 6 ribu batang cerutu juga dibakar dalam 3 tong besar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain miras dimusnahkan juga obat-obatan terlarang seperti 171.636 gram ganja, 13.161 gram heroin, 479.649 sabu-sabu, 2.258 butir ekstasi, dan 3.924 butir lexotan. Ribuan VCD dan DVD bajakan pun tak ketinggalan dimusnahkan.
"Pemusnahan ini merupakan pelaksaan dari putusan majelis hakim yang mengamar barang bukti harus dimusnakhkan," kata Hidayatullah. (nwk/nrl)











































