Kress.. 31 Ribu Botol Miras Tanpa Cukai pun Dilindas

Kress.. 31 Ribu Botol Miras Tanpa Cukai pun Dilindas

- detikNews
Selasa, 01 Apr 2008 10:13 WIB
Jakarta - Gara-gara dijual dengan cukai palsu atau tanpa cukai sama sekali, 31 ribu botol miras pun dimusnahkan. Botol-botol itu dilindas dengan traktor. Kress...

Pantauan detikcom, pemusnahan 31 ribu miras dengan traktor dari Dinas PU itu dilakukan di halaman Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), Jl Rambai, Kebayoran Baru, Selasa (1/4/2008).

Tak pelak cairan miras mengalir memenuhi halaman Kejari Jaksel dan menimbulkan bau alkohol yang cukup kuat. Tak ketinggalan 6 ribu batang cerutu juga dibakar dalam 3 tong besar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk alkohol, miras dan cerutu diambil dari 9 kasus atas 9 terdakwa pada kurun akhir 2007 dan awal 2008. Semuanya diambil dari para pengecer yang menjual dengan cukai palsu di wilayah Jaksel," kata Kepala Kejari Jaksel Hidayatullah.

Selain miras dimusnahkan juga obat-obatan terlarang seperti 171.636 gram ganja, 13.161 gram heroin, 479.649 sabu-sabu, 2.258 butir ekstasi, dan 3.924 butir lexotan. Ribuan VCD dan DVD bajakan pun tak ketinggalan dimusnahkan.

"Pemusnahan ini merupakan pelaksaan dari putusan majelis hakim yang mengamar barang bukti harus dimusnakhkan," kata Hidayatullah. (nwk/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads