"Mengatasi persoalan ketidakseimbangan itu, jalan keluarnya, akan dibatasi izin kepemilikan kendaraan pribadi," kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Palembang Syaidina Ali kepada detikcom, melalui telepon, Senin (31/03/2008).
Selain itu, jelas Ali, pertumbuhan mobil pribadi, menyebabkan menurunnya jumlah penumpang angkutan umum di Palembang. Dampaknya, para sopir angkutan umum bersaing secara tidak sehat dengan sopir lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain rencana membatasi kepemilikan mobil pribadi, pemerintah Palembang berani menciptakan kebijakan pembangunan yang mengarah ke luar kota, sehingga kendaraan juga menyebar keberadaannya.
Sebelumnya kepada pers di Palembang, pengamat transportasi Erika Buchori mengatakan pertumbuhan jumlah kendaraan pribadi di Palembang saat ini tidak sepadan dengan pertumbuhan ruas jalan. Menurut dia, sejak 1990-an, ruas jalan hanya bertambah pada beberapa titik saja, seperti di jalur Tanjung Siapiapi.
(tw/mly)











































