MA Diimbau Belajar dari MK Soal Transparansi

MA Diimbau Belajar dari MK Soal Transparansi

- detikNews
Senin, 31 Mar 2008 19:14 WIB
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai transparan dalam administrasinya. MA dan lembaga peradilan lainnya hendaknya belajar sistem transparansi dari MK untuk perbaikan di segala bidang.

"Kita perlu sama-sama belajar saling membantu, contohnya MK kan berhasil dalam sistem admisitrasi. Putusannya dibaca sekarang, 2 hingga 3 jam kemudian putusannya sudah bisa diakses," kata anggota Watimpres Adnan Buyung Nasution dalam Diskusi tentang Reformasi Birokrasi di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (31/3/2008).

Menurut Buyung, contoh ini hendaknya menjadi pemicu bagi MA, Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri. "Kenapa MA, Pengadilan Tinggi, dan Pengadilan Negeri tidak bisa seperti ini. Ini kan contoh yang mampu, kenapa yang lain tidak bisa," ujar pria berambut perak ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pak apakah MA perlu didorong seperti MK? "Ya begitulah, supaya hasilnya dijadikan acuanย  perbaikan dalam segala bidang," jawab dia.

Sementara Ketua MK Jimly Asshidiqie menjelaskan transparansi administrasi memang harus dilakukan. Dan semua lembaga peradilan lainnya hendaknya juga transparan.

"Memang seharusnya transparansi seperti itu, kan sudah tahu bagaimana transparansi di sini (MK). Semua lembaga peradilan termasuk Kejagung, Pengadilan, Polisi, bahkan penjara pun harus terbuka administrasinya. Yang tidak boleh keluar itu kan tahanannya, kalau administrasinya harus bisa keluar," pungkas dia. (mly/mly)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads