"Kita perlu sama-sama belajar saling membantu, contohnya MK kan berhasil dalam sistem admisitrasi. Putusannya dibaca sekarang, 2 hingga 3 jam kemudian putusannya sudah bisa diakses," kata anggota Watimpres Adnan Buyung Nasution dalam Diskusi tentang Reformasi Birokrasi di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (31/3/2008).
Menurut Buyung, contoh ini hendaknya menjadi pemicu bagi MA, Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri. "Kenapa MA, Pengadilan Tinggi, dan Pengadilan Negeri tidak bisa seperti ini. Ini kan contoh yang mampu, kenapa yang lain tidak bisa," ujar pria berambut perak ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Ketua MK Jimly Asshidiqie menjelaskan transparansi administrasi memang harus dilakukan. Dan semua lembaga peradilan lainnya hendaknya juga transparan.
"Memang seharusnya transparansi seperti itu, kan sudah tahu bagaimana transparansi di sini (MK). Semua lembaga peradilan termasuk Kejagung, Pengadilan, Polisi, bahkan penjara pun harus terbuka administrasinya. Yang tidak boleh keluar itu kan tahanannya, kalau administrasinya harus bisa keluar," pungkas dia. (mly/mly)











































