"Menurut saya penanganan perkara akan sama baiknya," ujarnya dalam jumpa pers di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Senin (31/3/2008).
Pemilu 2009, menurut Jimly, kemungkinan akan menyibukkan MK. Pihak-pihak yang merasa tidak puas dengan hasil pemilu bisa mengadukan masalahnya ke MK untuk meminta keadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Potensi masalah pemilu 2009 tidak membuat Jimly cemas. Dia mengaku kini MK lebih siap.
"Apalagi 2009 sistem electoral threshold. Jadi 1-2 suara saja pasti diperhitungkan. Tapi MK sekarang lebih siap. Kalau dulu numpang sidang di RRI dan Mabes Polri, sekarang sudah ada gedung sendiri," kata pria penyandang gelar doktor di bidang hukum itu.
Mahfud MD dan Akil Muchtar akan segera berdinas di MK sebagai hakim konstitusi. Mereka menggantikan hakim konstitusi yang sudah memasuki masa pensiun.
(gah/nrl)











































