"Sebut saja Mr P, dia yang mengkomando dari Shenzhen," kata Kepala Seksi Pemeriksaan dan Penegahan Bea dan Cukai (BC) Bandara Soekarno-Hatta, Eko Darmanto, saat dihubungi detikcom, Senin (31/3/2008).
Eko menjelaskan, dari hasil pemeriksaan para tersangka ini mengaku hanya disuruh saja oleh orang tersebut dan telah diatur untuk menemui orang-orang tertentu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eko menambahkan para tersangka ini diketahui telah masuk ke Indonesia selama 2 kali. "Sebelumnya 2007, mereka mengaku hanya berwisata," sebut Eko.
Sebelumnya pada Sabtu 29 Maret 2008, pihak Bea dan Cukai menangkap 3 warga Malaysia. Mereka kedapatan membawa sabu seberat 9,39 kg atau senilai Rp 15 miliar. (ndr/nrl)











































