Korban adalah Y, gadis berusia 16 tahun asal Tawangmangu, Karanganyar. Penjual Y adalah sepasang suami istri berinisial S dan P asal Kuwiran, Boyolali. Saat ini S dan P telah ditangkap dan mendekam di tahanan Polres Karanganyar.
Tersangka S, Senin (31/3/2008), mengaku beberapa waktu lalu dirinya bertemu dengan A, seorang lelaki asal Boyolali yang mengaku menderita impotensi. Atas saran paranormal, A akan sembuh dari penyakitnya jika bisa berhubungan badan dengan seorang perawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
P lalu menghubungi kenalannya di Tawangmangu. Lewat kenalannya inilah S dan P mendapatkan Y. S dan P membujuk korban agar bersedia bertemu dengan A dan selanjutnya dinikahi.
Pada tanggal 20 Maret lalu, Y dibawa oleh S dan P ke sebuah hotel di Solo untuk diserahkan kepada A. Pada tanggal 22 Maret dinihari Y meminta untuk diantarkan pulang dengan alasan ingin sekolah. Y diberi uang Rp 100 ribu oleh P. Keesokan harinya, Y melaporkan kasus tersebut kepada polisi. (mbr/djo)










































