Kejagung Belum Terima Keppres Jampidsus Baru

Kejagung Belum Terima Keppres Jampidsus Baru

- detikNews
Senin, 31 Mar 2008 14:23 WIB
Jakarta - Nama Jampidsus baru pengganti Kemas Yahya Rahman tak kunjung jua terungkap. Keppres yang dikeluarkan presiden juga belum diterima Kejagung.

"Keppresnya belum ada. Belum diterima di sini, jadi belum bisa disampaikan. Siapa Jampidsus baru," kata Kapuspenkum BD Nainggolan kepada wartawan di Kejagung, Jl Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (31/3/2008).

Nasib keppres-nya pun Nainggolan mengaku belum tahu apakah sudah ditandatangani presiden atau belum. Pastinya, pelantikan jampidsus pengganti Kemas baru akan dilakukan setelah keppres-nya diterima Kejagung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak tahu. Yang jelas sekarang keppresnya belum diterima di Kejagung. Kalau keppresnya sudah diterima, baru akan ditentukan pelantikannya. Yang nanti dilantik oleh jaksa agung," jelasnya.

Saat dipancing apakah nama jampidsus baru adalah Marwan Effendy, Nainggolan mengaku tidak tahu. Penyebutan nama Marwan adalah opini publik yang dibuat media.

"Kata koran sih seperti itu. Nggak tahu darimana itu informasinya. Saya nggak tahu apa benar itu," elaknya.

Jampidsus baru akan diumumkan setelah keppres keluar. Menurut Nainggolan, pengumuman tersebut bisa dilakukan di istana atau kejagung. (gah/ana)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads