Pil Biru Tak Manjur, KPK Kembali Didatangi Permak

Pil Biru Tak Manjur, KPK Kembali Didatangi Permak

- detikNews
Senin, 31 Mar 2008 13:41 WIB
Jakarta - Pil biru yang merupakan obat kuat pernah diberikan Perkumpulan Madani Antikorupsi (Permak). Namun ternyata pil itu tidak cukup membuat KPK kuat mengusut dugaan korupsi Bupati Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan Alex Nurdin diusut.

Karena itu, 150 anggota Permak mendatangi lagi Kantor KPK. Alex diduga melakukan penunjukan langsung dalam 10 proyek yang bernilai Rp 681 miliar lebih.

"Ini ketujuh kalinya kami datang ke KPK," ujar koordinator Permak, Prapto, dalam orasinya membuka unjuk rasa di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (31/3/2008).

Kepolisian dinilai Permak tidak akan mengusut kasus yang melibatkan politisi Golkar itu. Polda Sumsel dinilai Permak membiarkan dugaan korupsi yang melibatkan sang bupati.

"Masyarakat jelas sudah tidak percaya dengan Polda Sumsel. Kami mendesak KPK mengambil alih," ujar Prapto.

Sebelumnya Permak sudah pernah berdemonstrasi ke kantor KPK melaporkan hal yang sama. Bahkan KPK pernah diberi obat kuat pil biru tapi ternyata belum ada realisasi janji KPK untuk mengambil alih.

"Permak sendiri telah melaporkan kasus ini ke KPK sebanyak 4 kali, namun tetap saja KPK tidak berbuat apa-apa atas laporan kami," kata Prapto.

Aksi ini terlihat sangat serius disiapkan. Hal itu tampak dari spanduk dan poster yang 'wah' serta mobil pick up yang dilengkapi sound system apik. Di atas spanduk yang terbuat dari plastik itu tertulis 'Negara merdeka tanpa korupsi'.

Selain itu juga tampak spanduk kain bertuliskan 'Apakah KPK takut membongkar korupsi di Muba karena Bupati Alex Nurdin Ketua Golkar?'. Mereka juga menenteng sejumlah poster kertas yang salah satunya bertuliskan "Rakyat akan hormat pada SBY jika memberantas korupsi di Muba'. (aba/nvt)


Berita Terkait