Aksi mogok dagang itu sedikitnya diikuti oleh 300 orang PKL. Mereka memulai aksinya dengan mendatangi kantor DPRD DIY, Jl Malioboro, Senin (31/3/2008), pukul 09.30 WIB.
Koordinator aksi, Mudjiyo, dalam orasinya mengatakan Paguyuban PKL yang juga terdiri dari pedagang angkringan, juru parkir, dan asongan di Jalan Malioboro menolak Pilkada DIY. Mereka menuntut Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam IX ditetapkan sebagai gubernur dan wagub DIY 2008-2013.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para pedagang ini juga meminta keistimewaan Yogyakarta tidak dijadikan alat untuk kepentingan politik praktis. "Keistimewaan harus dipertahankan selama-lamanya sebagai harga mati yang tak bisa ditawar lagi," teriak Mudjiyo disambut yel-yel hidup sultan oleh peserta aksi.
Setelah menyerahkan pernyataan sikap kepada Wakil Ketua DPRD DIY, Gandung Pardiman, massa membubarkan diri tertib. Koordinator aksi sempat mengingatkan, agar para pedagang tidak berjualan selama 24 jam sebagai bentuk dukungan. Namun demikian, sejumlah PKL tidak mengindahkan seruan itu. Mereka tetap berdagang seperti biasa di Jalan Malioboro. (bgs/djo)










































