"Kita setuju dengan pemboikotan itu kalau pemerintah Belanda mendukung peredaran film 'Fitna', karena itu harus diklarifikasi. Kalau tidak mendukung mereka harus memberikan teguran kepada anggota parlemen yang membuat itu. Karena sebagai negara mereka punya hak," kata Ketua FPKS Mahfudz Siddiq kepada detikcom di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (31/3/2008).
Menurutnya, peredaran film besutan politisi ultrakanan Geert Wilders itu makin menunjukkan bahwa dunia Barat bersikap ganda terhadap dunia Islam. Satu sisi mereka mensponsori demokrasi, namun di sisi lain menebar kebencian terhadap Islam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono, lanjut Mahfudz, harus segera melayangkan nota protes sebagai representasi negara berpenduduk Islam terbesar di dunia. Sementara aksi kongkret dalam negeri harus memblokir situs-situs yang menyebarluaskan film tersebut. Apalagi UU Informatika dan Transaksi Elektronik telah disahkan DPR.
"Situs itu lebih berbahaya daripada situs pornografi, karena bisa memancing kemarahan umat. Itu harus diblokir," pungkas Mahfudz.
PM Belanda Jan Pieter Balkenende pada Jumat (28/3/2008) WIB mengecam film Fitna. Dia menyatakan film itu telah menyakiti perasaan dan kabinetnya menyesalkan film berdurasi 17 menit itu.
(irw/nrl)











































