Aksi para PNS ini dimulai sekitar pukul 08.30 WIT, Senin (31/3/2008). Mereka memaku sebuah papan di pintu masuk ruang kerja gubernur Maluku Utara. Di papan itu juga tertera tulisan yang berbunyi 'Kami Menolak Pejabat Gubernur, Saudara Timbul Segera Hengkang dari Bumi Maluku Utara'.
Aksi para PNS ini membuat berbagai aktivitas di kantor gubernur Malut terganggu. Sebab selain 'menyegel' ruang kerja gubernur, para PNS ini juga menutup sejumlah pintu masuk ke kantor pemerintahan Malut itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Biro Informasi dan Komunikasi kantor Gubernur Malut, M Asril Ahmad, mengatakan aksi para PNS ini tidak terkait dukung mendukung pasangan tertentu. Para PNS hanya menyesalkan keputusan Mendagri yang menyerahkan penyelesaian sengketa Pilkada ke DPRD Malut.
"Mereka meminta pemerintah segera menetapkan siapa pemenang Pilkada Malut. Mereka tidak melihat siapa pun gubernurnya, karena sudah lelah setiap hari ada unjuk rasa, baik dari pendukung Thaib maupun Abdul Gafur," ujar Asril.
Di luar gedung kantor gubernur Malut, ratusan orang pendukung Thaib Armayn melakukan aksi unjuk rasa. Mereka mendesak Mendagri merujuk pada Fatwa MA yang membenarkan hasil penghitungan ulang Pilkada Malut. Hasil penghitungan ulang itu memenangkan pasangan Thaib Armayn-A Gani Kasuba.
"Segera lantik Thaib Armayn dan Gani Kasuba," teriak para demonstran.
Aksi para pendukung Thaib Armayn ini mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan. Hingga pukul 12.00 WIT, aksi unjuk rasa ini masih berlangsung tertib. (djo/nrl)











































