Nah, untuk itu antisipasi pun dilakukan pihak kepolisian. Sejumlah titik di setiap lokasi lampu merah akan dijaga petugas tambahan. Dijamin siapa yang melanggar bakal langsung kena kartu alias ditilang.
"Penambahan petugas ini untuk mengatur lalu lintas juga menindak para pelanggar lalu lintas, khususnya yang dilakukan oleh pengendara roda dua," kata Petugas Siaga TMC Polda Metro Jaya AKP Mujiana seperti dikutip dari TMC, Minggu (30/3/2008).
Perintah pun diberikan kepada seluruh satuan lalu lintas di 5 wilayah Polres di Jakarta Raya. "Ini agar pelanggaran dapat berkurang, seperti menyerobot lampu merah. Dan yang utamanya untuk keselamatan pengendara juga," jelas Mujiana. (ndr/iy)











































