PAN Tolak Syarat Capres 30 %

PAN Tolak Syarat Capres 30 %

- detikNews
Minggu, 30 Mar 2008 14:49 WIB
Surabaya - Usulan perolehan suara 30 persen bagi partai politik agar bisa mencalonkan presiden ditolak Partai Amanat Nasional (PAN). Menurut Ketua Umum DPP Soetrisno Bachir usulan syarat tersebut tidak masuk akal. Dan kata SB sapaan akrabnya terkesan berbau orde baru.

"30 persen tidak masuk akal. Dan itu gaya orde baru. Saya pikir 5-10 persen syarat bagi parpol untuk mencalonkan presiden," katanya kepada wartawan di sela-sela Senam Sehat di Jalan Kranggan Surabaya, Minggu (30/2/2008).

SB mengungkapkan jika  syarat 30 persen yang dipakai  pada pilpres 2009 ini hanya akan memunculkan 1 sampai 2 calon saja. Tapi jika 5-10 persen bisa memunculkan 4 orang calon. Dan ini menurutnya memberi kesempatan pada masyarakat memilih pemimpinnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya jangan sampai yang terpilih loe lagi dan loe lagi," tuturnya.

SB juga menuturkan soal pendidikan juga tidak bisa dibatasi. Lulusan SMA pun tidak masalah. Yang perlu dibatasi kata SB adalah keterlibatan dalam tindak pidana seperti korupsi, pemerkosaan dan yang lain-lain.

"Kalau mantan tahanan politik mungkin tidak masalah. Yang penting jangan mantan narapidana," tandasnya.


(wln/iy)


Berita Terkait