"30 persen tidak masuk akal. Dan itu gaya orde baru. Saya pikir 5-10 persen syarat bagi parpol untuk mencalonkan presiden," katanya kepada wartawan di sela-sela Senam Sehat di Jalan Kranggan Surabaya, Minggu (30/2/2008).
SB mengungkapkan jika syarat 30 persen yang dipakai pada pilpres 2009 ini hanya akan memunculkan 1 sampai 2 calon saja. Tapi jika 5-10 persen bisa memunculkan 4 orang calon. Dan ini menurutnya memberi kesempatan pada masyarakat memilih pemimpinnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SB juga menuturkan soal pendidikan juga tidak bisa dibatasi. Lulusan SMA pun tidak masalah. Yang perlu dibatasi kata SB adalah keterlibatan dalam tindak pidana seperti korupsi, pemerkosaan dan yang lain-lain.
"Kalau mantan tahanan politik mungkin tidak masalah. Yang penting jangan mantan narapidana," tandasnya.
(wln/iy)











































