Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Mabes Polri Kombes Pol I Ketut Untung Yoga Ana ketika dihubungi detikcom, Minggu (30/3/2008).
"Saksi diperiksa bertahap. Karena ini menyangkut masalah hukum, mereka ([polii) perlu bekerja dengan hati-hati," ujar Yoga Ana.
Karena itu, Yoga Ana belum bisa mengatakan perkembangan penyelidikan yang dilakukan polisi terkait kebakaran Komnas PA. Termasuk, ada tidaknya unsur kesengajaan dalam kebakaran itu.
"Laboratorium Mabes Polri saja tidak bisa dengan cepat melakukan penelitian," kata Yoga Ana. (nwk/iy)











































