KKP Siap Laporkan Pelanggaran HAM RI-Timor Leste

KKP Siap Laporkan Pelanggaran HAM RI-Timor Leste

- detikNews
Sabtu, 29 Mar 2008 13:36 WIB
Denpasar - Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) sudah menyelesaikan laporan akhir pelanggaran HAM di Timor Leste. KKP akan segera melaporkan ke pimpinan Indonesia dan Timor Leste.

"Dijadwalkan setelah selesai akan menyerahkan laporan akhir pada pimpinan 2 negara," kata Ketua KKP Indonesia Benjamin Mangkoedilaga dalam jumpa pers di Kantor Sekretariat KKP, Jl Ir Juanda, Denpasar, Sabtu (29/3/2008).

Lalu kapan laporan tersebut akan diserahkan? Mangkoedilaga mengaku belum ada jadwal pasti sebab PM Timor Leste Ramos Horta masih sakit akibat luka tembakan dari penyerangnya beberapa waktu lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berhubung dengan Ramos Horta masih sakit. Saat ini belum ada pemberitahuan dua negara kapan akan kita serahkan," jelasnya.

Mangkoedilaga tidak mau menjelaskan isi laporan tersebut. Ia hanya mengatakan isinya berupa kesimpulan kebenaran konklusif tentang sifat, penyebab, hakekat, serta cakupan pelanggaran HAM sebelum, selama, dan setelah jajak pendapat 1999.

"Kalau sekarang kita umumkan, apa yang akan kita sampaikan ke presiden? Ya, presiden yang memberikan ke parlemen masing-masing setelah itu di-share ke publik," elaknya.

Soal pemberian amnesti terhadap pelanggar HAM, Mangkoedilaga tidak banyak berkomentar. "Itu nanti lah, nanti, nanti," pungkasnya.
(gds/gah)


Berita Terkait