"Itu harusnya kalau menurut UUD 1945 kita harus membiarkan film itu," kata Gus Dur ditemui usai acara bincang-bincang di Radio 68 H, Jl Utan Kayu, Jakarta Timur, Sabtu (29/3/2008).
Namun, menurut Gus Dur, keputusan organisasi negara-negara Islam (OKI) berbeda dengan UUD 1945. OKI memutuskan pelarangan film tersebut. "Jadi menurut saya, ya antara dua itu. Ya monggo yang mana," ujar Gus Dur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai kemungkinan timbulnya konflik akibat peredaran film Fitna tersebut, Gus Dur menjawab santai. "Konflik sih sudah dari dulu," jawabnya enteng disambut tawa yang mendengarnya. Ha ha ha... (ana/gah)











































