Kantor Komnas PA Ludes, Karyawan Berkantor di Tenda

Kantor Komnas PA Ludes, Karyawan Berkantor di Tenda

- detikNews
Sabtu, 29 Mar 2008 10:35 WIB
Jakarta - Kantor Komnas Perlindungan Anak (PA) sudah tidak bisa digunakan lagi. Dalam kondisi darurat karyawan komnas akan berkantor di tenda.

"Kondisi darurat kita akan pasang tenda di sini," jelas Sekjen Komnas PA Arist Merdeka Sirait saat dihubungi detikcom, Sabtu (29/3/2008).

Menurut Arist, 3 ruangan utama di Kantor Komnas PA sudah tidak bisa digunakan lagi karena sudah hangus terbakar. Ruangan tersebut adalah tempat penerimaan pengaduan (hotline), pengarsipan dan konseling, serta kafetaria.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kerugian paling besar adalah hangusnya dokumen penting yang tersimpan di ruangan arsip. Tak heran, di ruangan itulah dokumen penting perkara yang ditangani komnas tersimpan.

"Ada 3.260 dokumen penting perkara yang kita tangani. Baik yang masih berupa pengaduan maupun yang sudah di pengadilan," jelasnya.

Namun Arist menjamin pihaknya akan berusaha melanjutkan perkara yang masuk ke pengaduan. Hanya saja ia meminta masyarakat mafhum karena datanya sudah hangus.

"Penanganan akan terus dilakukan tapi mungkin agak lambat," pungkasnya.
(gah/gah)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini