Climate Change Disahkan PBB Sebagai Isu HAM

Climate Change Disahkan PBB Sebagai Isu HAM

- detikNews
Sabtu, 29 Mar 2008 00:23 WIB
Jenewa - Perubahan iklim atau climate change disahkan Dewan HAM PBB sebagai isu hak asasi manusia (HAM). Perubahan iklim memiliki dampak terhadap kehidupan dunia terutama bagi si miskin.

Perubahan iklim diusulkan menjadi isu HAM oleh Maladewa dan akhirnya diterima tanpa pemungutan suara dalam sidang Dewan HAM PBB, Jumat (28/3/2008).

Dewan HAM juga memberi lampu hijau untuk studi mendalam mengenai dampak perubahan iklim terhada HAM. Perubahan iklim dinilai merupakan masalah global yang membutuhkan solusi global.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menlu Maladewa Abdulla Shahid menyatakan pada AFP bahwa perubahan iklim melanggar semua HAM, dari yang mendasar sampai yang fundamental.

"Dalam kasus Maladewa, adalah hak untuk hidup itu sendiri," imbuhnya.

Maladewa merupakan negara paling rawan terkena pemanasan global. Geografis negaranya yang terdiri atas pulau-pulau di Samudera Hindia membuatnya berisiko tenggelam oleh kenaikan permukaan air laut.

Shahid menyatakan, Maladewa sangat menghargai berbagai forum membicarakan isu global ini, namun kadang-kadang ada yang terlewatkan. Isu yang terlewatkan itu adalah dimensi manusia dari masalah perubahan iklim itu.

"Isu ilmu pengetahuan dan ekonomi selalu yang diperhitungkan," katanya.

"Inilah saatnya untuk memberikan perhatian pada manusia dalam isu perubahan iklim," pungkasnya.

Sebuah laporan dari Intergovernmental Panel on Climate Change telah merilis, perubahan iklim sangat berpengaruh pada negara kepulauan yang kecil, negara dengan bibir pantai yang rendah, negara yang gampang kebanjiran dan mengalami penggurunan, dan negara berkembang dengan ekosistem pegunungan yang rapuh. (aba/aba)


Berita Terkait