Â
"Polisi sana bisa saja menangkap dia, tapi apa mau menyerahkannya ke kita," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (28/3/2008).
Â
Abubakar menuturkan hambatan lainnya adalah Indonesia tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Singapura.
Â
"Kita masih mengkoordinasikan ini dengan Dirjen Pajak dan interpol," tambah Abubakar.
Â
Sebelumnya disebutkan Dirjen Pajak meminta bantuan polisi untuk membawa Sukanto Tanoto dari Singapura untuk dimintai keterangan terkait dugaan penggelapan pajak. (ndr/asy)











































