Demikian disampaikan komisioner Komnas HAM Syafruddin Ngulma Simeuleu di Medan, Jumat (28/3/2008). Menurut Simeuleu, pembangunan Bandara Kuala Namu di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) sebagai pengganti Bandara Polonia Medan sejauh ini masih menyisakan persoalan HAM. Puluhan keluarga masih bertahan di areal karena menolak ganti rugi yang tidak memadai.
Menurut Syafruddin, sudah sepatutnya Wapres yang rencananya akan meninjau lokasi Bandara Kuala Namu Sabtu (29/3/2008) besok, mengambil momen untuk bertemu dengan masyarakat di sana. Dengan demikian bisa menemukan jalan tengah untuk mengatasi masalah yang sudah berlarut-larut ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditegaskan Syafruddin, masyarakat tidak pernah menentang pembangunan Bandara Kuala Namu tetapi jangan sampai penggusuran justru membuat mereka mengalami kesulitan sosial.
Wapres Jusuf Kalla yang akan melakukan kunjungan satu hari di Sumut diagendakan mengikuti serangkaian kegiatan, termasuk kunjungan ke Kuala Namu untuk melihat kemajuan pembangunan Bandara. Ini merupakan kunjungan Wapres untuk kedua kalinya. Kunjungan pertama pada 29 Juni 206 lalu, saat meletakkan batu pertama pembangunan bandara.
Seperti diketahui, pembangunan Bandara Kuala Namu sebagai pengganti Bandara Polonia ini memang masih menyisakan persoalan bagi 71 keluarga atau sekitar 300 jiwa yang masih bertahan di lokasi proyek pembangunan bandara yang luasnya 1.365 hektar tersebut. Dari total areal yang direncanakan itu, 891,3 hektar di antaranya merupakan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II yang dilepaskan sejak Oktober 1997. Β
Warga yang masih bertahan itu awalnya adalah buruh kontrak dari Pulau Jawa yang sudah berdiam di sana sejak zaman Belanda dan mayoritas merupakan buruh perkebunan dan pensiunan PTPN II. Ketika pembangunan bandara dimulai mereka kemudian diperintahkan pindah, namun mereka menolak digusur karena tawaran ganti rugi yang tidak wajar. (rul/aba)










































