"Apabila ada persoalan hukum di anggota Golkar, kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat hukum," kata Ketum Partai Golkar Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (28/3/2008).
Meski demikian Kalla meminta KPK untuk tetap obyektif saat memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat berat pemadam kebakaran (Damkar) di Provisi Riau itu.
"Namun para aparat hukum harus memeriksanya seobyektif mungkin," pungkasnya.
Saleh Djasit diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa penggelembungan dana mobil pemadam kebakaran saat menjabat sebagai Gubernur Riau periode 1999-2003.
Saleh diduga terlibat dalam mark-up dan penunjukkan langsung terhadap rekanan pengadaan mobil tersebut. Dari hasil penyelidikan, tindakan Saleh diindikasikan telah merugikan negara Rp 4,5miliar. (ary/mly)











































