Polda Riau Sita Ribuan Batang Kayu Ilegal

Polda Riau Sita Ribuan Batang Kayu Ilegal

- detikNews
Jumat, 28 Mar 2008 14:35 WIB
Pekanbaru - Di saat musim banjir melanda Riau, pihak kepolisian berhasil menyita ribuan kayu bulat tanpa dokumen. Kayu ilegal itu ditimbun di dalam tanah.
Β 
Kapolda Riau, Brigjen Sutjiptadi mengungkapkan hal itu kepada wartawan, Jumat (28/3/2008) di Mapolda Riau, Jl Sudirman, Pekanbaru. Menurutnya, tumpukan kayu itu ditemukan di Desa Sungai Rantau, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar. Daerah tersebut salah satu daerah di Riau yang kini dilanda banjir.
Β 
"Tumpukan kayu ini ditemukan setelah tanah yang menutupi bagian kayu terkikis oleh banjir. Dari sana diketahui ternyata ada kayu hasil tebangan liar yang sengaja ditutup dengan tanah untuk mengelabui petugas," terang Sutjiptadi.

Kapolda menjelaskan, tumpukan kayu dalam tanah itu ditemukan Kamis (27/2/2007). Saat ini tim tengah membongkar semua tumpukan kayu ilegal tersebut. "Kita belum dapat pastikan berapa jumlah batang kayu hasil tebangan liar itu. Tapi paling tidak kita diperkirakan ribuan batang," kata Sutjiptadi.

Tumpukan kayu kata, Kapolda, tersusun rapi secara berjejer dengan panjang lebih dari satu kilometer. Dan saat ini sebagian tumpukan kayu itu masih tergenang air dari luapan Sungai Kampar.
Β 
"Di lokasi tumpukan kayu itu kini sudah kita pasang garis polisi. Kita minta aparat yang berjaga untuk mengawasi secara ketat barang bukti tersebut. Selanjutnya kita akan mengembangkan hasil temuan ini dengan menyelidiki siapa pemilik kayu tersebut," kata Kapolda. (cha/djo)


Berita Terkait