DPD Laporkan Dugaan Korupsi ke KPK

DPD Laporkan Dugaan Korupsi ke KPK

- detikNews
Jumat, 28 Mar 2008 14:32 WIB
Jakarta - DPD telah menerima 8 kasus dugaan korupsi yang diadukan masyarakat di daerah. Kasus itu kini diserahkan DPD ke KPK.

8 Kasus dugaan korupsi yang disampaikan terdiri dari 4 kasus berasal dari Papua. Sedangkan 4 kasus lainnya berasal dari Bengkulu, Sumatera Utara, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Selatan.

Laporan kasus dugaan korupsi itu disampaikan oleh Ketua Tim Upaya Pemberantasan Korupsi di DPD RI, Marwan Batubara, kepada Wakil Ketua KPK bidang penindakan, Candra M Hamzah, dalam jumpa pers di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/3/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sangat berharap ada beberapa yang langsung bisa dituntaskan agar bisa menjadi contoh di masyarakat sekaligus juga sebagai upaya pencegahan korupsi," kata Marwan.

Berapa nilai kerugian negara? "Yang di Papua nilainya puluhan miliar. Padahal mereka per tahun dapat dana lebih dari Rp 2 triliun dari program otonomi khusus. Kenyataannya masih banyak kemiskinan di sana," ujar dia. (aan/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads