"Nama-nama (yang muncul) hanya anda-anda saja yang menyebutkannya. TPA tidak pernah mengeluarkan nama," kata Kalla di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (28/3/2008).
Kalla menjelaskan, tugas TPA hanya mengusulkan saja siapa yang tepat untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan Kemas Yahya Rahman terkait kasus suap Jaksa Urip. "Tugas kami hanya mengusulkan kepada presiden saja. Bukan mengumumkannya," pungkasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ary/mly)











































