Pemerintah Tak Masalah Eks GAM Jadi Jagawana

Pemerintah Tak Masalah Eks GAM Jadi Jagawana

- detikNews
Jumat, 28 Mar 2008 13:32 WIB
Jakarta - Pemerintah tidak mempermasalahkan sejumlah mantan anggota GAM yang menjadi penjaga hutan (jagawana) di NAD. Siapa pun yang memenuhi kualifikasi dapat menjadi jagawana apa saja latar belakangnya.

"GAM sudah reintegrasi selama dia memenuhi persyaratan apa masalahnya," kata Menkum HAM Andi Mattalata di kantor presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (28/3/2008).

Andi juga tidak menghawatirkan kalau mantan anggota GAM tersebut akan kembali memperjuangkan kemerdekaan. Menurut dia, prasangka semacam itu jangan digeneralisir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu bergantung orang per orangnya kan," tandasnya.

Andi pun meminta masyarakat tidak lagi membuat dikotomi GAM dan non GAM. "Nggak ada lagi GAM dan eks GAM. Karena itu, jangan lagi simbol GAM dipakai," pungkasnya.Sementara Menteri Kehutanan MS Kaban menegaskan senjata untuk para jagawana di Aceh bukanlah senjata organik TNI-Polri. Penggunaannya pun harus seizin Polri.

"Persenjataan yang dimiliki bukanlah persenjataan organik itu persenjataan hanya untuk hutan. Polhut itu semua senjatanya dari pusat dan harus ada izin dari polisi," katanya.
(ken/nrl)


Berita Terkait