Kejar Duit Tommy Soeharto, JPN Berangkat ke Guernsey

Kejar Duit Tommy Soeharto, JPN Berangkat ke Guernsey

- detikNews
Jumat, 28 Mar 2008 12:12 WIB
Jakarta - Meski kalah dalam gugatan ruislag Goro-Bulog, pemerintah masih terus mengejar duit milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Jaksa pengacara negara (JPN) akan berangkat ke Guernsey, Inggris, hari ini.

"Iya hari ini saya berangkat. Tapi nanti sidangnya mungkin Rabu (3 April 2008)," kata jaksa pengacara negara (JPN) Yoseph Suardi Sabda saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (28/3/2008).

Yoseph berangkat dengan seorang wakil dari Deplu. Keduanya akan mewakili pemerintah dalam pengadilan banding di Guernsey, Inggris. Di sana, Indonesia menjadi penggugat intervensi dalam perkara pembekuan dana Tommy di Guernsey.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rabu besok agendanya ya pemeriksaan di tingkat banding," kata Yoseph.

Dana sebesar 36 juta euro atau sekitar Rp 420 miliar yang tersimpan atas nama perusahan milik Tommy, Garnet Investment Limited, itu diduga sebagai hasil korupsi.

Saat ini, uang Tommy yang tersimpan di Banque Nationale de Paris and Paribas itu tengah dibekukan oleh Pengadilan Guernsey, Inggris. Garnet Investment Limited lantas menggugat Banque Nationale de Paris and Paribas karena menolak pencairan dana itu. (fiq/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads